Wartaindonesia

AKBP Abdul Rachman: UPT P4GN Musi Banyuasin Permudah Pelayanan dan Pencegahan Narkoba

Vhio TC
AKBP Abdul Rachman: UPT P4GN Musi Banyuasin Permudah Pelayanan dan Pencegahan Narkoba

Wartaindonesia.net, MUSI BANYUASIN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas selaku koordinator Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Musi Banyuasin, terus memperkuat upaya pelayanan kepada masyarakat sekaligus memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pembentukan UPT Kabupaten Musi Banyuasin merupakan langkah strategis yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K. Keberadaan UPT tersebut menjadi embrio atau cikal bakal terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Musi Banyuasin.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat Provinsi Sumatera Selatan saat ini masuk kategori wilayah stadium III yang rawan terhadap peredaran gelap narkotika.

Dengan hadirnya kantor UPT di Kabupaten Musi Banyuasin, pelayanan kepada masyarakat serta upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat dilakukan lebih optimal. Salah satu program yang telah dilaksanakan yakni Tim Asesmen Terpadu (TAT) di lingkungan Badan Narkotika Nasional.

TAT merupakan tim gabungan lintas instansi bersama pihak kepolisian yang bertugas melakukan penilaian terhadap tersangka kasus narkotika guna menentukan apakah yang bersangkutan merupakan korban atau pecandu yang layak menjalani rehabilitasi, atau justru terlibat dalam jaringan peredaran gelap sehingga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, UPT Koordinator Musi Banyuasin juga akan membuka layanan rehabilitasi gratis bagi para pecandu narkoba dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala BNNK Musi Rawas yang juga selaku Koordinator UPT P4GN Kabupaten Musi Banyuasin, AKBP Abdul Rachman, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin guna memperkuat pelaksanaan program P4GN di wilayah tersebut.

"Sejauh ini kami telah berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui para kepala desa terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selain itu, Tim Asesmen Terpadu juga telah dilaksanakan di Kantor UPT Musi Banyuasin," ujar AKBP Abdul Rachman, Senin (15/6/2026).

Ia menambahkan, struktur organisasi dan penunjukan Ketua UPT nantinya akan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan keberadaan UPT P4GN Kabupaten Musi Banyuasin, diharapkan upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif, sehingga mampu mewujudkan Musi Banyuasin yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)

Berita Terkait

8